Minggu, 18 Juli 2021

Karakteristik Peserta Didik

Nama : Nurhafiza

NIM    : 11901338

Kelas  : PAI 4 E


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, baiklah dengan adanya tulisan ini untuk memenuhi salah satu tugas mingguan mata kuliah Magang 1 yang diampu oleh ibu Farninda Aditya, M.Pd dengan tema "Karakteristik Peserta Didik"


A. Pengertian Karakteristik Peserta Didik 

Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti ciri, tabiat, watak, dan kebiasaan yang dimiliki oleh seseorang yang sifatnya relatif tetap. Karakteristik peserta didik dapat diartikan keseluruhan pola kelakukan atau kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga menentukan aktivitasnya dalam mencapai cita-cita atau tujuannya.

Informasi mengenai peserta didik sangat diperlukan untuk kepentingan-kepentingan dalam perancangan pembelajaran. Ardhana dalam Asri Budiningsih (2017:11) mengatakan bahwasanya karakteristik peserta didik adalah salah satu variabel dalam desain pembelajaran yang biasanya didefinisikan sebagai latar belakang pengalaman yang dimiliki oleh peserta didik termasuk aspek-aspek lain yang ada pada diri mereka seperti kemampuan umum, ekspektasi terhadap pembelajaran dan ciri-ciri jasmani serta emosional siswa yang memberikan dampak terhadap keefektifan belajar.

Menurut Hamzah B. Uno (2007) karakteristik peserta didik adalah aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa yang terdiri dari minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar kemampuan berfikir, dan kemampuan awal yang dimiliki. Sedangkan menurut Sudirman (1990) Karakteristik peserta didik adalah keseluruhan pola kelakuan dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil dari pembawaan dari lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-citanya. 

Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik ditujukan untuk mengenali ciri-ciri dari setiap peserta didik yang nantinya akan menghasilkan berbagai data terkait siapa peserta didik dan sebagai informasi penting yang nantinya dijadikan pijakan dalam menentukan berbagai metode yang optimal guna mencapai keberhasilan kegiatan pembelajaran.

B. Ragam Karakteristik Peserta Didik 

Suatu proses pembelajaran akan dapat berlangsung secara efektif atau tidak, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik yang dimiliki peserta didiknya. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen yang tepat bagi peserta didik. Atas dasar ini sebenarnya karakteristik peserta didik harus menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas pembelajaran. Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motorik.

1. Etnik 

Negara Indonesia merupakan negara yang luas wilayahnya dan kaya akan etniknya. Namun berkat perkembangan alat transpotasi yang semakin modern, maka seolah tidak ada batas antar daerah/suku dan juga tidak ada kesulitan menuju daerah lain untuk bersekolah, sehingga dalam sekolah dan kelas tertentu terdapat multi etnik/suku bangsa, seperti dalam satu kelas kadang terdiri dari peserta didik etnik Jawa, Sunda, Madura, Minang, dan Bali, maupun etnik lainnya. Implikasi dari etnik ini, pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu memperhatikan jenis etnik apa saja yang terdapat dalam kelasnya. Data tentang keberagaman etnis di kelasnya menjadi informasi yang sangat berharga bagi pendidik dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. Seorang pendidik yang menghadapi peserta didik hanya satu etnik di kelasnya, tentunya tidak sesulit yang multi etnik.

2. Kultural 

Peserta didik sebagai anggota suatu masyarakat memiliki budaya tertentu dan mencintai budayanya. Budaya yang ada di masyarakat kita sangatlah beragam, seperti kesenian, kepercayaan, norma, kebiasaan, dan adat istiadat. Peserta didik yang kita hadapi mungkin berasal dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda-beda sehingga kelas yang kita hadapi kelas yang multikultural.

Implikasi dari aspek kultural dalam proses pembelajaran ini pendidik dapat menerapkan pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural menurut Choirul (2016: 187) memiliki ciri-ciri: 

Tujuannya membentuk “manusia budaya” dan menciptakan manusia berbudaya (berperadaban). 

Materinya mangajarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan, nilai-nilai bangsa, dan nilai-nilai kelompok etnis (kultural). 

Metodenya demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan dan keberagaman budaya bangsa dan kelompok etnis (multikulturalisme). 

Evaluasinya ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi aspek persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya lainnya.

Pendidik  dalam melakukan proses pembelajaran harus mampu mensikapi keberagaman budaya yang ada di sekolahnya/kelasnya.

3. Status Sosial 

Peserta didik pada suatu kelas berasal dari status sosial ekonomi yang berbeda-beda. Dilihat dari latar belakang pekerjaan orang tua, di kelas kita terdapat peserta didik yang orang tuanya wirausahawan, pegawai negeri, pedagang, petani, dan juga mungkin menjadi buruh. Dilihat dari sisi jabatan orang tua, ada peserta didik yang orang tuanya menjadi pejabat seperti presiden, menteri, gubernur, bupati, camat, kepala desa, kepala kantor atau kepala perusahaan, dan Ketua RT. Disamping itu ada peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi mampu, ada yang berasal dari keluarga yang cukup mampu, dan ada juga peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Peserta didik dengan bervariasi status ekonomi dan sosialnya menyatu untuk saling berinteraksi dan saling melakukan proses pembelajaran. Perbedaan ini hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melakukan proses pembelajaran. Namun tidak dapat dipungkiri kadang dijumpai status sosial ekonomi ini menjadi penghambat peserta didik dalam belajar secara kelompok. Implikasi dengan adanya variasi status-sosial ekonomi ini pendidik dituntut untuk mampu bertindak adil dan tidak diskriminatif. 

4. Minat 

Minat dapat diartikan suatu rasa lebih suka, rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas. Minat belajar peserta didik memegang peran yang sangat penting, sehingga perlu untuk terus ditumbuh kembangkan. Minat  belajar peserta didik tidaklah sama, ada peserta didik yang memiliki minat belajarnya tinggi, ada yang sedang, dan bahkan rendah.

Untuk mengetahui minat peserta didik dapat dilihat dari berbagai indikator, yaitu :

  • Perasaan senang. Peserta didik yang memiliki perasaan senang terhadap mata pelajara akan senantiasa memperlihatkan tindakan yang bersemangat terhadap hal tersebut.
  • Ketertarikan peserta didik. Ketertarikan peserta didik berhubungan dengan daya gerak yang mendorong peserta didik untuk cenderung merasa tertarik pada orang, benda, dan kegiatan. 
  • Perhatian dalam belajar. Perhatian dalam belajar dapat diartikan sebagai konsentrasi peserta didik terhadap suatu objek. 
  • Keterlibatan belajar. Ketelibatan belajar akan muncul manakala tertarik pada objek yang dipelajari yang kemudian merasa senang dan tertarik untuk melakukan kegiatan dari objek tersebut.
  • Minat belajar merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran, dan perlu untuk selalu ditingkatkan. Implikasinya dalam proses pembelajaran terutama menghadapi tantangan abad 21, pendidik dapat menerapkan berbagai model pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), menantang dan inovatif, menyampaikan tujuan/manfaat mempelajari suatu tema/mata pelajaran, serta menggunakan beragam media pembelajaran.

5. Perkembangan Kognitif 

Tahap perkembangan kognitif peserta didik terdiri dari : 

  • Tahap Sensorimotorik (0-2 tahun). Ciri dari tahap ini adalah anak memperoleh pengatahuan dari aktivitas. Sampai usia 8 bulan anak belum mempunyai konsep bahwa benda itu tetap dan fase ini berakhir ketika anak sudah memiliki konsep tentang benda dan mempelajari bahasa. 
  • Tahap Praoperasional (2-7 tahun). Ciri dari tahap ini adalah cara berpikir anak didasarkan pada persepsi dan cara berpikir anak masih egosentris, selain itu anak juga belum mengenal konsep invariance benda.
  • Tahap Operasional Kongkret (7-11 tahun). Ciri dari tahap ini adalah anak sudah mampu melakukan reversible operations, anak sudah mengenal konsep invariance dan konsep rangkaian.
  • Tahap Operasional Format (11-15 tahun). Ciri dari tahap ini adalah anak sudah mampu berpikir secara abstrak tanpa melihat situasi konkret dan anak mampu menghadapi persoalan-persoalan yang sifatnya hipotesis. Ia mengerti & dapat menggunakan kemungkinan- kemungkinan yang ada. Ia mampu mengatasi masalah- masalah yang lebih kompleks yang membutuhkan logika & penalaran.


6. Pengetahuan/Kemampuan Awal

Kemampuan awal merupakan keadaan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu oleh peserta didik sebelum mempelajari pengetahuan atau keterampilan baru. Pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu maksudnya adalah pengetahuan atau keterampilan yang lebih rendah dari apa yang akan dipelajari. 

Kemampuan awal bagi peserta didik akan banyak membawa pengaruh terhadap hasil belajar yang dicapainya. Oleh karena itu seorang pendidik harus mengetahui kemampuan awal peserta didiknya. Jika kemampuan awal peserta didik telah diketahui oleh pendidik, maka pendidik tersebut akan dapat menetapkan dari mana pembelajarannya akan dimulai. Kemampuan awal peserta didik bersifat individual, artinya berbeda antara peserta didik satu dengan lainnya, sehingga untuk mengetahuinya juga harus bersifat individual. Untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik dapat dilakukan pre tes atau tes awal dan teknik non tes seperti wawancara. 

7. Gaya Belajar 

Gaya belajar adalah cara yang cenderung dipilih/digunakan oleh peserta didik dalam menerima, mengatur, dan memproses informasi atau pesan dari komunikator/pemberi informasi. Gaya belajar peserta didik merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dalam melakukan proses pembelajaran karena dapat mempengaruhi proses dan hasil belajarnya. Gaya belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu : 

  • Visual : Peserta didik yang belajarnya akan mudah dan baik jika melalui visual/penglihatan. 
  • Auditori : Peserta didik yang mempelajari sesuatu akan mudah dan sukses melalui pendengaran.
  • Kinestetik : Peserta didik yang melakukan aktivitas belajarnya secara fisik dengan cara bergerak, menyentuh/meraba, dan melakukan.

Menentukan peserta didik bergaya belajar visual, auditori, atau kinestetik memang tidaklah mudah. Namun guru perlu mengetahui gaya belajar yang dimiliki peserta didiknya. 


8. Motivasi 

Motivasi adalah  kondisi yang menyebabkan atau menimbulkan perilaku tertentu, dan yang memberi arah dan ketahanan (persistence) pada tingkah laku tersebut. Motivasi  peserta didik dalam belajar kadang tinggi, sedang, atau bahkan rendah. Motivasi belajar yang tinggi dari peserta didik akan tampak dari ketekunannya dalam belajar yang tidak mudah patah untuk mencapai keberhasilan meskipun banyak rintangan yang dihadapinya. Motivasi yang tinggi dari peserta didik dapat menggiatkan aktivitas belajarnya. Seseorang memiliki motivasi tinggi atau tidak dalam belajarnya dapat terlihat dari tiga hal: 

  • Kualitas keterlibatannya.
  • Perasaan dan keterlibatan afektif peserta didik.
  • Upaya peserta didik untuk senantiasa memelihara/menjaga motivasi yang dimiliki.

Seorang pendidik pada abad 21 ini perlu memahami motivasi belajar peserta didiknya dan bahkan harus selalu dapat menjadi motivator peserta didiknya, karena pada abad 21 ini banyak godaan di sekeliling peserta didik seperti game pada laptop, hp, dan film-film pada pesawat televisi ataupun lewat media massa atau sosial lainnya. Upaya yang dapat dilakukan pendidik untuk memotivasi peserta didik diantaranya adalah : 

  • Menginformasikan pentingnya mempelajari suatu topik tertentu
  • Menginformasikan tujuan/kompetensi yang akan dicapai dari proses pembelajaran yang dilakukannya. 
  • Memberikan humor, menggunakan media pembelajaran, dan juga memberi reward/hadiah/pujian.

9. Perkembangan Emosi 

Emosi dapat diartikan sebagai tergugahnya perasaan yang disertai dengan perubahan-perubahan dalam tubuh, misalnya otot menegang, dan jantung berdebar. Dengan emosi peserta didik dapat merasakan senang/gembira, aman, semangat, bahkan sebaliknya peserta didik merasakan sedih, takut, dan sejenisnya. Emosi sangat berperan dalam membantu mempercepat atau justru memperlambat proses pembelajaran. Emosi juga berperan dalam membantu proses pembelajaran tersebut menyenangkan atau bermakna. Atas dasar hal ini pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu membawa suasana emosi yang senang/gembira dan tidak memberi rasa takut pada peserta didik. Untuk itu bisa dilakukan dengan model pembelajaran yang menyenangkan, belajar melalui permainan dan media sejenisnya.

10. Perkembangan Sosial 

Perkembangan sosial adalah kemampuan anak untuk berinteraksi dengan lingkungannya, bagaimana anak tersebut memahami keadaan lingkungan dan mempengaruhinya dalam berperilaku baik kepada dirinya sendiri maupun kepada orang lain. Perkembangan sosial peserta didik dapat diketahui/dilihat dari tingkatan kemampuannya dalam berinteraksi dengan orang lain dan menjadi masyarakat di lingkungannya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan sosial yaitu keluarga, kematangan, teman sebaya, sekolah, dan status sosial ekonomi. Upaya yang dapat dilakukan pendidik untuk mengembangkan sikap sosial peserta didik menurut Masganti (2012: 124) antara lain adalah :

Melaksanakan pembelajaran kooperatif. Pembelajaran kooperatif akan mengembangkan sikap kerjasama dan saling menghargai pada diri peserta didik, menghargai kemampuan orang lain, dan bersabar dengan sikap orang lain.

Pembelajaran kolaboratif. Pembelajaran kolaboratif akan mengembangkan sikap membantu dan berbagi dalam pembelajaran. Siswa yang pintar bersedia membantu temannya yang belum memahami materi pelajaran. Model pembelajaran ini akan menumbuhkan sikap saling menyayangi.

11. Perkembangan Moral 

Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses berkembangnya pertimbangan moral anak dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing dibagi lagi atas dua “tahap”. Ketiga “tingkat” itu adalah tingkat prakonvensional, konvensional dan pasca- konvensional.

Prakonvensional dimulai dari anak umur empat hingga sepuluh tahun. Tingkat ini terbagi menjadi dua, yaitu : 

  • Orientasi hukuman dan kepatuhan.
  • Orientasi Relativis Instrumental 

Tingkat Konvesional terjadi pada umur anak 10 hingga 13 tahun. Tingkat ini terdiri dari dua tingkatan, yaitu :

  • Orientasi kesepakatan antara pribadi atauorientasi “anak manis” 
  • Orientasi hukum dan ketertiban.

Tingkat pasca-konvensional terjadi pada anak umur 13 tahun ke atas. Tingkat ini terdiri dari dua tahap, yaitu :

  • Memerhatikan hak-hak perorangan
  • Memerhatikan prinsip-prinsip etik

12. Perkembangan Motorik

Perkembangan motorik adalah proses yang sejalan dengan bertambahnya usia secara bertahap dan berkesinambungan, dimana Gerakan individu meningkat dari keadaan sederhana, tidak terorganisir, dan tidak terampil, kearah penguasaan keterampilan motorik yang kompleks dan terorganisir dengan baik.

Perkembangan motorik dibagi menjadi dua, yaitu :

  • Motorik kasar : Gerakan tubuh yang menggunakan otot-otot besar atau sebagian besar atau seluruh anggota tubuh yang dipengaruhi oleh kematangan anak itu sendiri.
  • Motorik halus : Gerakan yang menggunakan otot halus, atau sebagian anggota tubuh tertentu yang dipengaruhi oleh kesempatan untuk belajar dan berlatih.

Baik motorik kasar atau halus sama pentingnya untuk dikenali dan dipahami guru agar proses pembelajaran yang dilakukan dapat mengembangkan potensi dan memaksimalkan hasil peserta didiknya. 


Sekian terima kasih.

Minggu, 27 Juni 2021

Laporan Bahan Bacaan 4 Kompetensi Guru Profesional

Nama  : Nurhafiza

NIM     : 11901338

Kelas   : PAI 4E

Makul  : Magang 1

Dosen  : Farninda Aditya M.Pd


Empat Kompetensi Guru Profesional

A. Konsep Dasar Kompetensi Guru

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Menurut Finch & Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan “Kompetencies are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup.

Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.

Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar (Djohar, 2006 : 130).

Guru Profesional adalah guru yang memiliki komponen tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Guru profesional senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuan secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Sedangkan Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.

Guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru profesional adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.

Menurut Suparlan (2008:93) menambahkan bahwa standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan profesi, dan penguasaan akademik.

B. Hakikat Kompetensi Guru

 Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa “competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : ”A competence is a description of something which a person who works in a given occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”

Dari kedua pendapat di atas kita dapat disimpulkan bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seharusnya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seharusnya dapat ditampilkan atau ditunjukkan.

Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.

Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seharusnya dapat dilakukan oleh seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.

C. Jenis Kompetensi Guru

Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :

  1. Kompetensi profesional, yaitu memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
  2. Kompetensi kemasyarakatan, yaitu mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
  3. Kompetensi personal, yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

D. Empat Kompetensi yang Harus dimiliki Guru Profesional

Kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi intelektual, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:

1. Kompetensi Pedagogik Guru

Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber­kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda.

Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk meng­aktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiat­an penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.

Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek pedagogik, yaitu:

  1. Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
  2. Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
  4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
  8. Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  9. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya meliputi (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (2) pemahaman terhadap peserta didik, (3) pengembangan kurikulum/silabus, (4) perancangan pembelajaran, (5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (6) pemanfaatan teknologi pembelajaran, (7) evaluasi proses dan hasil belajar, dan (8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2. Kompetensi Sosial Guru

Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di­contoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru per­lu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif.

Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan.

Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.

Kriteria kinerja guru terkait kompetensi sosial yang harus dilakukan adalah:

  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis ke­lamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendi­dik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk yang lain.

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, sekurang-kurangnya meliputi:

  1. berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat,
  2. menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional,
  3. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik,
  4. bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
  5. menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kebersamaan.


3. Kompetensi Intelektual Guru

Kompetensi intelektual merupakan kemampuan seorang guru yang berhubungan dengan kecerdasan.

Kompetensi intelektual yang harus dimiliki guru adalah:

  1. Berpikir konkrit
  2. Berpikir abstrak
  3. Berpikir kritis
  4. Berpir secara sistematis
  5. Berpikir logis
  6. Berpikir obyektif
  7. Berpikir skematis
  8. Berpikir strategis
  9. Inovatif
  10. Berpikir ilmiah


4. Kompetensi Profesional Guru

Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da­lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tu­gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem­belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.

Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disaji­kan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses da­ri internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.

Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek Kompetensi Professional adalah :

  1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagaisuatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
  2. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.
  3. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.

Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek perofesional adalah:

  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang sekurang-kurang meliputi penguasaan (1) materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampunya, dan (2) konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang dia mampu.


Minggu, 25 April 2021

Laporan Bahan Bacaan Manjemen Kelas


Nama : Nurhafiza

NIM :11901338

Kelas : PAI 4E

Makul : Magang 1

Dosen pengampu : Farninda Aditya, M.Pd


 Manajemen Kelas

Perlunya kemampuan mengelola kelas yang dimiliki oleh seorang guru karena pembelajaran adalah proses membantu siswa belajar, yang ditandai dengan perubahan perilaku baik dalam aspek kognitif maupun psikomotorik. (Sunaryo dan Nyoman, 1996: 75) 

Dampak pembelajaran dapat dibedakan ke dalam bentuk langsung atau proses interaksi antara guru dan peserta didik, antara peserta didik dengan iklim atau suasana belajar yang dikembangkan. Hal ini diperlukan supaya sistematik yang berkaitan dengan pengembangan lingkungan belajar yang diciptakan oleh guru agar tujuan pembelajaran tercapai.

Pengertian Manajemen

 Kata manajemen berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata manus  yang berarti tangan dan agree yang berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja manager yang artinya menangani. Managere diterjemahkan kedalam bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan kata benda management, dan manager untuk melakukan kegiatan manajemen. Akhirnya, manahement diterjemah-kan ke dalam bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan (Usman, 2004).

Sejathi menguraikan bahwa, “arti dari manajemen adalah pengelolaan, penyelenggaraan, ke tatalaksanaan penggunaaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan/sasaran yang diinginkan”. Dengan begitu, pengelolaan/manajemen adalah penyelenggaraan atau pengurusan agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien. Sementara itu, pengertian manajemen menu-rut  Terry adalah “suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata”. Manajemen juga adalah suatu ilmu pengetahuan maupun seni. Seni adalah suatu pengetahuan kecakapan yang diperoleh dari pengalaman, pengamatan dan pelajaran serta kemampuan untuk menggunakan pengetahuan manajemen.

Lain halnya menurut Stoner & Freeman,  manajemen adalah “suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”.

Dengan demikian, manajemen adalah  suatu kegiatan untuk menciptakan dan memertahankan kondisi yang optimal  bagi terjadinya proses belajar  di dalamnya mencakup pengaturan orang (siswa) dan fasilitas, yang dikerjakan  mulai terjadinya kegiatan pembelajaran di dalam kelas sampai berakhirnya pembelajaran di dalam kelas.


Pengertian kelas

Pengertian  umum mengenai kelas, yaitu sekelompok siswa pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama pula. Sementara, kelas menurut pengertian umum dapat dibedakan atas dua pandangan, yaitu pandangan dari segi fisik dan pandangan dari segi siswa.  Nawawi  memandang kelas dari dua sudut yaitu:

Kelas dalam arti sempit yaitu, ruangan yang dibatasi oleh empat dinding, tempat sejumlah siswa berkumpul untuk mengikuti proses belajar mengajar. Kelas dalam pengertian ini, mengandung sifat statis karena sekedar menunjuk pengelompokan siswa menurut tingkat perkembangannya, antara lain berdasarkan pada batas umur kronologis masing-masing. 

Kelas dalam arti luas yaitu suatu masyarakat kecil yang merupakan bagian dari masyarakat sekolah, yang sebagai satu kesatuan diorganisir menjadi unit kerja yang secara dinamis menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang kreatif untuk mencapai suatu tujuan.

Sementara iru, menurut Hamalik ”Kelas adalah suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama yang mendapat pengajaran dari guru”. Sedangkan  menurut Ahmad (1995:1) “Kelas ialah ruangan belajar dan atau rombongan belajar”. Sulaeman (2009) mengartikan bahwa kelas dalam arti umum menunjukkan kepada pengertian sekelompok siswa yang ada pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dan dari guru yang sama pula. Kelas dalam arti luas merupakan bagian dari masyarakat kecil yang sebagian adalah suatu masyarakat sekolah yang sebagian suatu kesatuan di organisasi menjadi unit kerja secara dinamis menyelenggarakan kegiatan-kegiatan.

Menurut Hamiseno (2009) “Kelas adalah ruangan yang digunakan untuk proses belajar mengajar yang efektif dan menguntungkan serta dapat memotivasi  siswa untuk belajar dengan baik sesuai kemampuan”. Kelas merupakan taman belajar bagi siswa. Kelas adalah tempat bagi para siswa untuk tumbuh dan berkem-bangnya potensi  intelektual dan omosional. Mengingat kelas hendak-nya dimanajemen sedemikian rupa sehingga benar-benar merupakan belajar yang nyaman dan menyenangkan. 

Sedangkan syarat-syarat kelas yang baik yaitu:

  1. Rapi,bersih,sehat, tidak lembab, 
  2. Cukup cahaya yang meneranginya,
  3. Sirkulasi udara cukup, 
  4. Perabot dalam keadaan baik,cukup jumlah dan ditata dengan  rapi, dan
  5. Jumlah siswa tidak lebih dari 40 orang.


Pengertian Manajemen Kelas

Pengertian manajemen kelas dari beberapa pakar antara lain, Weber.W.A. (1988), mendefenisikan manajemen kelas sebagai ompleks of teaching behavior of teacher efficient instruction” yang mengandung pengertian bahwa segala usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar yang efektif dan menyenangkan serta memotivasi murid agar dapat belajar dengan baik. Eferstson dan Emmer mendeskripsikan manajemen sebagai  “those teacher behavior that  produceshigh levels of student infolfoment classroom activities and minimize student behaviors that interfiris with  dan pencapaianthe teachers or other students work and efficient use of instructional time (1998). Houston at al (1988), menegaskan bahwa “ Without effective mamanagement the learning process student for interfering with instruction“, yang mengandung pengertian bahwa tanpa manajemen yang efektif proses belajar mengajar menjadi kacau sehingga guru akan menegur murid-muridnya yang mengganggu proses belajar mengajar.

Johson dan Bany, (1970) menguraikan bahwa manajemen kelas adalah merupakan keterampilan yang harus dimiliki guru dalam memutuskan, memahami, mendiagnosis dan kemampuan bertindak menuju perbaikan suasan kelas terhadap aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam manajemen kelas adalah: sifat kelas, pendorong kekuatan kelas, situasi kelas, tindakan seleksi dan kreatif. Sementara Adnan Sulaeman (2009) mendefinisikan manajemen kelas merupakan serangkaian perilaku guru dalam upaya menciptakan dan memelihara kondisi kelas yang memungkinkan peserta didik mencapai tujuan belajar mencapai tujuan belajar secara efesien atau memungkinkan pesrta didik belajar dengan baik. Ahmad Sulaiman, (1995) mendefinisikan manajemen kelas adalah segala usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif yang menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai kemampuan. 

Arikunto, (2006) mendefinisikan  manajemen kelas adalah suatu usaha yang dilakukan penanggung jawab kegiatan belajar mengajar apa yang membantu dengan maksud agar dicapai kondisi yang optimal,sehingga dapat terlaksana kegiatan belajar seperti yang diharapkan. Muliyasa (2006) mendefinisikan manajemen kelas merupakan keterampilan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran kondusif dan mengendalikannya jika terjadi gangguan dalam pembelajaran.”

Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu  (Disari-kan dari Wiford A. Weber, 1986) manajemen kelas adalah seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan dan memertahankan ketertiban suasana kelas melalui penggunaan disiplin (pendekatan otoriter), yang terdiri atas perangkat-perangkat, yakni 

  1. Seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan dan mempertahankan ketertiban suasana kelas melalui intimidasi (pendekatan intimidasi).
  2. Seperangkat kegiatan guru untuk memaksimalkan kebebasan siswa (pendekatan permisif).
  3. Seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan suasana kelas dengan cara mengikuti petunjuk/resep yang telah di sajikan (pendekatan buku masak). 
  4. Seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan suasana kelas yang efektif melalui perencanaan pembelajaran yang bermutu dan dilaksanakan dengan baik (pendekatan instruksional).
  5. Seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan tingkah laku peserta didik yang diinginkan dengan mengurangi tingkah laku yang tidak diinginkan (pendekatan pengubahan tingkah laku). 
  6. Seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan hubungan interpersonal yang baik dan iklim sosio emosional kelas yang positif (pendekatan penciptaan iklim sosioemosional).
  7. Seperangkat kegiatan guru untuk menumbuhkan dan    memertahankan organisasi kelas yang efektif (pendekatan sistem sosial) Arikunto, (2004).

Selaian definisi di atas, definisi manajemen kelas atau pengelolaan kelas yang dipetik dari informasi Pendidikan Nasional bahwa ada lima definisi pengelolaan kelas sebagaimana berikut ini.

  1. Pengelolaan  kelas yang bersifat otoritatif, yakni seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan dan memertahankan ketertiban suasana kelas, disiplin sangat diutamakan.
  2. Pengelolan kelas yang bersifat permisif, yakni pandangan ini menekankan bahwa tugas guru ialah memaksimalkan perwujudan kebebasan siswa. Dalam hal ini guru membantu siswa untuk merasa bebas melakukan hal yang ingin dilakukannya. Berbuat sebaliknya berarti guru menghambat atau menghalangi perkembangan anak secara alamiah.
  3. Pengelolaan  kelas  yang berdasarkan  prinsip-prinsip pengubahan tingkah laku (behavioral modification), yaitu seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan tingkah laku siswa yang diinginkan dan mengurangi atau meniadakan tingkah laku yang tidak diinginkan. Secara singkat, guru membantu siswa dalam memelajari tingkah laku yang tepat melalui penerapan prinsip-prinsip yang diambil dari teori penguatan (reinforcement).
  4. Pengelolaan kelas sebagai proses penciptaan iklim sosio-emosional yang positif di dalam kelas. Pandangan ini mempunyai anggaran dasar bahwa kegiatan belajar akan berkembang secara maksimal di dalam kelas yang beriklim positif, yaitu suasana hubungan interpersonal yang baik antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. Untuk terciptanya suasana seperti ini guru memegang peranan kunci. Peranan  guru ialah mengembangkan 
  5. iklim sosio-emosional kelas yang positif melalui pertumbuhan hubungan interpersonal yang sehat. Dengan demikian, pengelolaan kelas ialah seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan hubungan interpersonal yang baik dan iklim sosio-emosional kelas yang positif.

Pengelolaan kelas yang bertolak dari anggapan bahwa kelas merupakan sistem sosial dengan proses kelompok (group process) sebagai intinya. Dalam kaitan ini dipakailah anggapan dasar bahwa pengajaran berlangsung dalam kaitannya dengan suatu kelompok. Dengan demikian, kehidupan kelas sebagai kelompok dipandang mempunyai pengaruh yang amat berarti terhadap kegiatan belajar, meskipun belajar dianggap sebagai proses individual. Peranan guru ialah mendorong berkembangnya dan berprestasinya sistem kelas yang efektif. Dengan demikian, pengelolaan kelas ialah seperangkat kegiatan guru untuk menumbuhkan dan memertahankan organisasi kelas yang efektif (Depdikbud, 1982).


Tujuan dan  Manajemen Kelas

Manajemen kelas pada umumnya bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Adapun kegiatan pengelolaan fisik dan pengelolaan sosio-emosional merupakan bagian dalam pencapaian tujuan pembelajaran belajar siswa.

Tujuan pengelolaan Kelas (A.C. Wragg : 25):

Anak-anak memberikan respon yang setimpal terhadap perlakuan yang sopan dan penuh perhatian orang dewasa.

Mereka akan bekerja dengan rajin dan penuh konsentrasi dalam melakukan tugas-tugas yang sesuai dengan kemempuannya.

Indikator Keberhasilan dalam pengelolaan kelas adalah (Alam S:2003):

Terciptanya suasana/ kondisi belajar mengajar yang kondusif (tertib, lancar, berdisiplin dan bergairah).

Terjadinya hubungan interpersonal yang baik antara guru dengan siswan dan antara siswa dengan siswa.

Tujuan manajemen kelas (Dirjen PUOD dan Dirjen Dirjen Dikdasmen:1996):

Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar, yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemapuan semaksimal mungkin.

Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajaran.

Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesui dengan lingkungan sosiol, emosional dan intelektual siswa dalam kelas.

Membina dan membimbing siswa sesui dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat-sifat individualnya.

Johon W. Santrock (2004) dikutip dari (Mulyadi, 2009:5) berpendapat bahwa manajemen kelas yang efektif bertujuan membantu sisa menghabiskan lebih banayk waktu belajar dan mengurangi waktu aktivitas yang tidak diorientasikan pada tujuan pembelajaran dan mencegah siswa mengalami promblem akademik dan emosional. Kelas yang dikelola dengan baik tidak hanya akan meningkatkan pembelajaran yang berarti, tetapi juga membantu mencegah berkembangnya problem emosional dan akademik. Kelas yang dikelola dengan baik akan membuat siswa sibuk dengan tugas yang menantang dan akan membuat siswa sibuk dengan tugas yang menantang dan akan memberikan aktivitas dimana siswa menjadi terserap ke dalamnya, termotivasi belajar, memahami aturan dan regulasi yang harus dipatuhi. Dalam kelas seperti itu, kecil kemungkinannya siswa mengalami masalah emosional dan akademik. Sebaliknya kelas yang dikelola dengan buruk, problem emosional dan akademik akan menjadi makin tidak termotivasi secara akademik akan menjadi makin tidak termotivasi. Siswa yang pemalu akan menjadi reklusif dan siswa yang bandel akan makin 




REFERENSI

Sunhaji, Konsep Manajemen Kelas dan Implikasinya dalam Pembelajaran. Jurnal Kependidikan, Vol. II No. 2 November 2014

Nur, Muhammad Sidiq. Manajemen Pendidikan. I June 2017


Sabtu, 17 April 2021

Laporan Bahan Bacaan Mengenai Manajemen Sekolah

Nama : Nurhafiza
NIM    : 11901338
Kelas : PAI 4E
Makul: Magang 1
Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Baiklah dengan adanya blog saya ini merupakan laporan bahan bacaan saya mengenai materi "Manajemen Sekolah"  untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Magang 1. 

Konsep Manajemen Sekolah

Manajemen dalam arti luas adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Sedangkan, manajemen dalam arti sempit adalah manajemen sekolah/ madrasah yang meliputi: perencanaan program sekolah/ madrasah, pelaksanaan program sekolah/ madrasah, kepemimpinan kepala sekolah/ madrasah, pengawas/ evaluasi, dan sistem informasi sekolah/ madrasah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal harus mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserrta didik. Potensi tersebut meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. 

Manajemen sekolah merupakan proses mengelola sekolah melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan sekolah agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah sebagai manajer sekolah menempati posisi yang telah ditentukan di dalam organisasi sekolah. Salah satu perioritas kepala sekolah dalam manajemen sekolah ialah manajemen pembelajaran.

Manajemen Sekolah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan nasional dan tujuan kelembagaan yang hasilnya bisa dilihat dari beberapa faktor sebagai indikator kinerja yang berhasil dicapai oleh sekolah. 

Manajemen sekolah juga diartikan sebagai proses, dalam arti serangkaian kegiatan yang diupayakan kepala sekolah bagi kepentingan sekolahnya. Dan segala proses pendayagunaan semua komponen, baik komponen manusia maupun non manusia, yang dimiliki sekolah dalam rangka mencapai tujuan secara efisien. Tujuan manajemen sekolah: guna membantu pencapaian visi, misi, tujuan tahunan dan program-program sekolah.

Fungsi Manajemen Sekolah 

Secara umum ada empat fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi  pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). 

Dalam proses manajemen terlibat fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang pimpinan, menurut Yamin dan Maisah (2009: 2), yaitu "perencanaan (planning) pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling).

Garapan Manajemen Sekolah 

Manajemen pendidikan adalah bagian dari proses manajemen sekolah, karena merujuk pada penataan sumber daya manusia, kurikulum, fasilitas, sumber belajar dan dana serta upaya mendapai tujuan lembaga sekolah secara dinamis. Manajemen pendidikan merupakan suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber daya pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, danan (keuangan), sarana dan prasarana pendidikan, tata laksana dan lingkungan pendidikan. Soepardi (Mulyasa, 2013:11) mengungkapkan bahwa "Garpan manajemen pendidikan meliputibidang; organisasi kurikulum, perlengkapan pendidikan, media pendidikan, personil pendidikan, hubungan kemanusiaan, dan dana finansial atau keluarga". 

Prinsip Manajemen Sekolah

Dalam mengembangkan sekolah perlu adanya Teori dan konsep yang matang dan terencana untuk digunakan dalam mengelola sekolah. Pengembangan tersebut didasarkan pada empat prinsip, yaitu:

1. Equifinality
Prinsip ini berdasarkan teori modern yang berasumsi bahwa terdapat beberapa metode yang berbeda dalam pencapaian tujuan. Manajemen sekolah bermutu lebis menekankan fleksibilitas. Untuk itu sekolah wajib mandiri dan mengelola seluruh aktifitasnya bersama warga sekolah menurut kondisi mereka masing-masing. Karena rumitnya job deskription sekolah saat ini dan adanya perbedaan yang signifikan antara sekolah satu dengan yang lainnya, contoh konkritnya adalah perbedaan input peserta didik, sarana prasarana dan situasi akademik sekolah, sekolah tidak dapat dijalankan dengan struktur yang sama di seluruh kota, provinsi, apalagi Negara. 
Pendidikan sebagai komunitas yang sangat fleksibel dan terbuka terhadap berbagai perubahan yang terus berkembang. Oleh itu, tidak diragukan lagi bila sekolah akan mendapatkan berbagai masalah seperti halnya institusi umum lainya. 
Tantangan tersebut harus dijawab dengan tuntas oleh sekolah. Sekolah harus mampu memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapinya dengan cara yang paling tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Walaupun sekolah satu mungkin memiliki masalah yang sama, cara penyelesaiannya akan berbeda antara sekolah satu dengan sekolah yang lainnya. 

2. Decentralization
Desentralisasi adalah gejala yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern. Prinsip desentralisasi ini konsisten dengan prinsip ekuifinaltias. Prinsip desentralisasi dilKitasi oleh teori dasar bahwa pengelolaan sekolah dan aktivitas pengajaran tak dapat dielekakan dari kesultian dan permasalahan. Pendidikan adalah masalah yang rumit dan kompleks sehingga  memerlukan desentralisasi dalam pelaksanaannya.
Prinsip ekuifinalitas yang dikemukakan sebelum mendorong adanya desentralisasi kekuasaan 
dengan mempersilahkan sekolah memiliki ruang yang lebih luas untuk bergerak, berkembang, dan bekerja menurut strategi-strategi unik mereka untuk menjalani dan mengelola sekolahnya secara efektif.
Oleh karena itu, sekolah harus diberi kekuasaan dan tanggung jawab untuk memecahkan memecahkan masalahnya secara efektif dan secepat mungkin ketika masalah itu muncul. Dengan kata lain, tujuan dari prinsip desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan menghindari masalah. Oleh karena itu, manajemen sekolah bermutu harus mampu menemukan masala, memecahkannya tepat waktu dan memberi sumbangan yang lebih besar terhadap efektivitas pengajaran dan pembelajaran. Tanpa adanya desentralisasi kewenangan sekolah tidak dapat dilakspeserta didikan dan akan berakibat terlambatnya pemecahan masalah secara cepat, tepat, dan efisien. 

3. Self-Management System
Manajemen sekolah bermutu perlu mencapai tujuan-tujuan berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan, tetapi terdapat berbagai metode-metode yang berbeda dalam mencapainya. Manajemen sekolah yang bermutu harus menyadari bahwa pentingnya mempersilahkan sekolah menjadi sistem pengelolaan secara mandiri di bawah kebijakannya sendiri. Sekolah memiliki otonomi tertentu untuk mengembangkan tujuan pengajaran strategi manajemen, distribusi sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, memecahkan masalah, dan mencapai tujuan berdasarkan kondisi mereka masing-masingsesuai dengan SDM dan kemampuannya. Karena sekolah dikelola secara mandiri maka sekolah lebih memiliki inisiatif dan tanggung jawab sendiri. 
Prinsip ini terkait dengan prinsip sebelumnya, yaitu prinsip ekuifinalitas dan prinsip desentralisasi. Ketika sekolah menghadai permasalahan maka harus diselesaikan dengan caranya sendiri. Sekolah dapat menyelesaikan masalahnya bila telah terjadi pelimpahan wewenang dari birokrasi di atasnya ke tingkat sekolah. Dengan adanya kewenangan di tingkat sekolah itulah maka sekolah dapat melakukan sistem pengelolaan mandiri. 

4. Human Initiative
Perspektif sumber daya manusia menekankan bahwa orang adalah sumber daya berharga di dalam organisasi sehingga poin utama manajeman adalah mengembangkan sumber daya manusia di adalam sekolah untuk berinisitatif. Berdasarkan perspektif ini maka Manajemen Sekolah bertujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai untuk warga sekolah agar dapat bekerja dengan baik dan mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dapat diukur dari perkembangan aspek sumber daya manusianya. 
Prinsip ini mengakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, melainkan dinamis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu digali, ditemukan, dan kemudian dikembangkan. Sekolah dan lembaga pendidikan yang lebih luas tidak dapat lagi menggunakan istlah staffing yang konotasinya hanya mengelola manusia sebagai barang yang statis. Lembaga pendidikan harus menggunakan pendekatan human resources development yang memiliki konotasi dinamis dan aset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
Ruang Kajian Manajemen Sekolah
Untuk mengetahui ruang lingkup Manajemen Sekolah dalam pendidikan, penulis harus melihat dari 4 sudut pandang, yaitu; dari sudut obyek garapan, fungsi atau urutan kegiatan, wilayah kerja, dan pelaksana.
Sebagai contoh penjelasan mengenai ruang lingkup manajemen sekolah
1. Berdasarkan Obyek Garapan
Ruang Lingkup Menurut Objek Garapan adalah Seluruhaktifitas manajemen sekolah secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan mendidik di sekolah, yaitu:

a. Manajemen Peserta Didik

Apa yang dimaksud dengan Manajemen Peserta Didik? Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan Peserta didik di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. 
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan khusus manajemen peserta didik, yaitu (1) meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik; (2) menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik; (3) menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik; (4) dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.

b. Manajemen personil sekolah

Proses kegiatan yang direncanakKitan diusahakaan secara sengaja untuk pembinaan secara kontinu para pegawai di sekolah, sehinggga mereka dapat memabantu/menunjang kegiatan sekolah secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Para personel harus dikelola dengan baik agar mereka senantiasa aktif dan bergairaah dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Upaya-upaya untuk merencanakan kebutuhan pegawai (SDM), mengadakan, menyeleksi, menempatkan, dan memberi penugasan secara tepat telah menjadi perhatian penting pada setiap organisasi yang kompetitif. Demikian pula kebijakan kompensasi (penggajian dan kesejahteraan) dan penilaian kinerja yang dilakukan dengan adil dan tepat dapat melahirkan motivasi berprestasi pada para pegawai. Fungsi-fungsi manajemen kepegawaian seperti itu masih belum cukup, apabila tidak disertai dengan kebijakan pengembangan dan pemberdayaan pegawai yang dilakukan secara sistematik.
Ada lima aspek kajian manajemen kepegawaian, yaitu:
(1) perencanaan kebutuhan,
(2) rekrutmen dan seleksi,
(3) pembinaan dan pengembangan,
(4) mutasi dan promosi, dan
(5) kesejahteraan
Manajemen SDM mencakup kegiatan sebagai berikut. (1) Perencanaan SDM, (2) analisis pekerjaan, (3) pengadaan pegawai, (4) seleksi pegawai, (5) orientasi, penempatan dan penugasan, (6) konpensasi, (7) penilaian kinerja, (8) pengembangan karir, (9) pelatihan dan pengembangan pegawai, (10) penciptaan mutu kehidupan kerja, (11) perundingan kepegawaian, (12) riset pegawai, dan (13) pensiun dan pemberhentian pegawai.

c. Manajemen Kurikulum

Secara operasional kegiatan manajemen kurikulum meiputi 3 pokok kegiatan, yakni kegiatan yang behubungan dengan Pendidik, peserta didik, dan seluruh civitas Akademika (warga sekolah).

d. Manajemen sarana dan prasarana

Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya, agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. 
Untuk mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan, diperlukan penyesuaian manajemen sarana dan prasarana. Sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan menPendidiks kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan sendiri serta berdasarkan pada aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Hal itu terutama ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut, maka pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut standarsarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; 
(1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. 
(2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
a. Rincian manajemen sarana prasarana di sekolah meliputi berikut ini.
1) Analisis kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
2) Perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah
3) Pendistribusian sarana dan prasarana sekolah
4) Penataan sarana dan prasarana sekolah
5) Pemanfaat sarana dan prasarana sekolah secara efektif dan efisien
6) Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
7) Inventarisasi sarana dan prasarana sekolah
8) Penghapusan sarana dan prasarana sekolah
9) Pemantauan kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
10) Penilaian kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
b. Manajemen sarana prasarana dapat juga difokuskan pada:
1) Merencanakankebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
2) Mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku
3) Mengelola pemeliharaan fasilitas, baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
4) Mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan sistem pembukuan yang berlaku

e. Manajemen tatalaksana

Manajemen tatalaksana merupakan serangakian kegiatan mencatat, menyimpan, menggKitakan, menghimpun, mengolah, dan mengirim benda-benda trertulis serta warkat yang pada hakikatnya menunjang seluruh garapan manajemen sekolah.

f. Manajemen pembiayaan/Keuangan

Manajemen ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam hal pembiayaan sekolah yang meliputi biasa internal dan eksternal serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Manajemen keuangan merupakan salah satu gugusan substansi administrasi pendidikan yang secara khusus menangani tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang dimiliki dan digunakan di sekolah. Menurut para pakar administrasi pendidikan, manajemen keuangan pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemerolehan dan pendayagunaan uang secara tertib, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan.
Tujuan manajemen keuangan di sekolah adalah untuk mengatur sedemikian rupa sehingga semua upaya pemerolehan dana dari berbagai sumber dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Ada beberapa prinsip yang perlu dipegang teguh dalam manajemen keuangan di sekolah, yaitu sebagai berikut:
1) Sumber dana pendidikan di sekolah tidak sedikit, tidak hanya dari Pemerintah atau yayasan yang menaunginya. sekolah bisa secara kreatif mencari sumber-sumber dana pendidikan dalam rangka eksistensinya sebagai sekolah prasekolah. Namun dalam upaya memperoleh dana pendidikan dari berbagai sumber dana, hendaknya dana yang tidak mengikat lembaga atau sekolah.
2) Dana pendidikan yang tersedia atau ada harus dimanfaat sekolah secara efektif dan efisien. Efektif berarti semua dana yang ada digunakan semata-mata untuk pendidikan sekolah. Sedangkan efisien berarti dana yang tersedia, berapapun banyaknya, harus didayagunakan sehemat mungkin. Agar memenuhi prinsip tersebut, maka dianjurkan agar setiap pendayagunaan dana selalu didahului dengan kegiatan perencanaan anggaran.
3) Semua manajemen keuangan di sekolah hendaknya didasarkan pada peraturan perundang-undangan keuangan yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
4) Pelaksanaan manajemen keuangan di sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Namun pelaksanaannya dapat melibatkan sekolah Pendidik-Pendidiknya. Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBSD) misalnya, merupakan tanggung jawab kepala sekolah.

g. Manajemen organisasi

Salah satu cara yang efektif yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam rangka pengembangan organisasi sekolah yaitu dengan adanya pembagian kerja dan tata kerja sekolah.Pembagian kerja harus jelas dan sesuai dengan tugas bidang atau unit yang dipegang sehingga kegiatan operasional pendidikan semakin efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Pembagian tersebut berupa job description bagi masing-masing unit agar mempermudah koordinasi, pelaksanaan dan penataan tugas di masing-masing bidang atau unit dalam sekolah tau madrasah tersebut.

h. Manajemen humas dan kerjasama.

Manajemen ini bertujuan untuk mendapatkan simapati dari masyarakat pada umumnya serta publiknya pada khususnya, sehingga kegiatan operasional sekolah/pendidikan secara efektif dan efisien, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah (sekolah), keluarga dan masyarakat. Ini mengisyaratkan bahwa orang tua murid dan masyarakat mempumyai tanggung jawab untuk berpartisipasi, turut memikirkan dan memberikan bantuan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Partisipasi yang tinggi dari orang tua murid dalam pendidikan di sekolah merupakan salah satu ciri dari pengelolaan sekolah yang baik, artinya sejauh mana masyarakat dapat diberdayakan dalam proses pendidikan di sekolah adalah indikator terhadap manajemen sekolah yang bersangkutan. Pemberdayaan masyarakat dalam pendidikan ini merupakan sesuatu yang esensial bagi penyelenggaraan sekolah yang baik (Kumars, 1989).

Manajemen Berbasis Sekolah

Manajemen berbasis sekolah adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi yang lebih besar kepada kepala sekolah, memberikan fleksibilitas kepada sekolah, mendorong partisipasi secara langsung dari warga sekolah.
Manajemen berbasis sekolah adalah model pengelolaan sekolah dengan memberikan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri secara langsung sehingga sekolah memiliki tanggung jawab dalam menentukan program-program sekolah. Manajemen berbasis sekolah merupakan bentuk reformasi desentralisasi yang mendorong adanya partisipasi demokratis.
Tujuan Utama manajemen berbasis sekolah adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat, dan penyederhanaan birokrasi. Implementasi manajemen berbasis sekolah menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas agar dapat membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat, serta mengefisiensikan sistem dan menghilangkan birokrasi yang tumpang tindih. Manajemen berbasis sekolah  memberi peluang pada kepala sekolah dan guru serta peserta didik untuk melakukan inovasi dan improvisasi di sekolah, berkaitan dengan masalah kurikulum, pembelajaran, manajerial, dan lain sebagainya yang tumbuh dari aktivitas, kreativitas dan profesionalisme yang dimiliki.
Kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari manajemen berbasis sekolah yang dipandang memiliki tingkat efektivitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan berikut:
1. Kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua, dan guru 
2. Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal 
3. Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti,kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.

Efektivitas penerapan manajemen berbasis sekolah berpijak pada 6 hal berikut ini:
1. Otonomi, fleksibilitas dan responsiviats
2. Direncanakan oleh kepala sekolah dan komunitas sekolah
3. Penerapan atau adaptasi aturan baru oleh kepala sekolah
4. Partisipasi dari lingkungan sekolah
5. Kolaborasi antar staff
6. Hubungan baik antara kepala sekolah dan guru

Karakteristik manajemen berbasis sekolah
Sekolah memiliki output yang diharapkan
Proses manajemen memiliki ciri ciri sebagai berikut:
1. Memiliki efektivitas KBM yang tinggi
2. Kepemimpinan sekolah yang kuat
3. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib
4. Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif
5. Sekolah memiliki budaya mutu
6. Sekolah memiliki teamwork yang kompak, cerdas, dan dinamis
7. Sekolah memiliki kewenangan (kemandirian)
8. Partisipasi yang tinggi dari warga sekolah dan masyarakat
9. Sekolah memiliki keterbukaan (transparansi manajemen)
10. Sekolah memiliki kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik)
11. Sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan
12. Sekolah responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan
13. Sekolah memiliki akuntabilitas dan komunikasi yang baik
14. Sekolah memiliki manajemen lingkungan hidup yang baik
15. Sekolah memiliki kemampuan menjaga sustainabilitas

Input pendidikan:
- Memiliki kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas
- Sumberdaya tersedia dan siap
- Staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi
- Memiliki harapan prestasi yang tinggi
- fokus pada manajemen dan pelanggan (khususnya siswa)

Referensi
Mulyasa, E., 2013. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Keman-dirian Guru dan Kepala Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Nur,Muhammad, dkk. 2016. Manajemen Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Pada SDN Dayah Guci Kabupaten Pidie. Jurnal Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala. Volume 4, No. 1 ISSN 2302-0156 

Yamin, H. M. dan Maisah, 2009. Manajemen Pembelajaran Kelas: Strategi Meningkatkan Mutu Pembelajaran. Jakarta: Gaung Persada Press.

Widodo, Andiek dan Nurdyansyah. 2017. Manjemen Sekolah Berbasis ICT. Sidoarjo : Nizamial Learning Center. 

Minggu, 11 April 2021

Kultur Sekolah

 Kultur Sekolah

Sekolah selama ini telah dinilai sebagai lembaga pendidikan yang mapan dan mampu mencetak generasi yang akan menentukan masa depan bangsa. Sebagaimana diketahui, sekolah didefinisikan sebagai bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (Sunarto, 2004:76).

Proses dan aliran perubahan sosial dalam masyarakat membawa implikasi besar dalam dunia pendidikan. Hal ini karena keberhasilan pengembangan sektor pendidikan diyakini sebagai salah satu penentu kemajuan suatu bangsa. Pendidikan juga membawa misi kebajikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagaimana konsep pendidikan Tamansiswa yang sistem digagas oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan merupakan sarana perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat. Pendidikan yang tidak disadari oleh kebudayaan akan menghasilkan generasi yang tercerabut dari kehidupan masyarakatnya (HB X, 2012).

Dalam konteks persekolahan (schooling), sekolah memiliki konsekuensi dan tantangan yang semakin berat, terkait dengan tuntutan masyarakat terhadap kualitas dan layanan pendidikan yang seharusnya diberikan. Sekolah dipercaya sebagai institusi yang menjadi arena pengembangan aneka potensi dan kecerdasan majemuk siswa (multiple intelligences). Oleh karena itu, upaya perbaikan sekolah perlu didorong menjadi aktivitas yang melekat (embedded) dalam setiap gerak perubahan sekolah.

A. Pengertian Kultur Sekolah

Menurut Antropologi (Koentjaraningrat, 2003: 72) kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.

Kultur merupakan pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang mencakup cara berfikir, perilaku, sikap, nilai yang tercermin baik dalam wujud fisik maupun abstrak. Oleh karena itu, suatu kultur secara alami akan diwariskan oleh suatu generasi kepada generasi berikutnya. Sekolah merupakan lembaga utama yang didesain untuk memeperlancar proses transmisi kultural antar generasi tersebut (Ariefa Efianingrum, 2009: 21).

Dapat disimpulkan, kebudayaan adalah sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Suatu kebudayaan juga merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai karya yang dibuat oleh manusia). Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang dapat tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama.

Begitu pula dengan kebudayaan atau kultur dalam sekolah. Setiap sekolah memiliki budaya sekolah yang berbeda dan mempunyai pengalaman yang tidak sama dalam membangun budaya sekolah. Perbedaan pengalaman inilah yang menggambarkan adanya “keunikan” dalam dinamika budaya sekolah. Kondisi ini adalah normal sebagaimana dijelaskan oleh Bare (Siti Irene Astuti D, 2009 : 119-120) yang menyatakan bahwa ada beberapa karakteristik dari pendekatan antropologi dalam memahami dalam budaya sekolah meliputi:“a unique mixing of ethnicity, values, experience, skills, and asporation: special rituals and ceremonies: unique history of achievement and tradition: unique socio-economic and geographic location”. 

Budaya sekolah menyebabkan perbedaan respon sekolah terhadap perubahan kebijakan pendidikan, dikarenakan ada perbedaan karakteristik yang melekat pada satuan pendidikan, selain itu budaya sekolah juga mempengaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah (Siti Irene Astuti D, 2009: 74).

Jadi dalam hal ini budaya atau kultur sekolah mempengaruhi dalam dinamika kultur sekolah yang tetap menekankan pentingnya kesatuan, stabilitas, dan harmoni sosial pada sekolah, dan realitas sosial.Budaya sekolah juga memperngaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah.

Sekolah merupakan sistem sosial yang mempunyai organisasi yang unik dan pola relasi sosial di antara para anggotanya yang bersifat unik pula. Hal itu disebut kebudayaan sekolah. Namun, untuk mewujudkannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Sekolah dapat bekerjasama dengan pihak-pihak lain, seperti keluarga dan masyarakat untuk merumuskan pola kultur sekolah yang dapat menjembatani kepentingan transmisi nilai (Ariefa Efianingrum, 2007: 51).

Terdapat sejumlah pengertian tentang kultur sekolah, antara lain yang dikemukakan oleh Deal & Peterson (2011) berikut ini:

“School culture is the set of norms, values and beliefs, rituals and ceremonies, symbols and  stories that make up the persona of the school.  These unwritten expectation build up over time as teachers, administratirs, parents, and students work together, solve problems, deal with challenges and, at times, cope with failurues, For examples, every school has a set of expectations about wjat can be discussed at staff meetings, what constitutes good teaching techniques, how willing the staff is to change, and the importance of staff development. School culture is also the way they think their schools and deal with the culture in which they work” (Deal & Peterson, 2011)

Budaya sekolah merupakan himpunan norma-norma, nilai-nilai dan keyakinan, ritual dan upacara, simbol dan cerita yang membentuk persona sekolah. Disini tertulis harapan untuk membangun dari waktu ke waktu sebagai guru, administrator, orang tua, dan siswa bekerja sama, memecahkan masalah, menghadapi tantangan dan mengatasi kegagalan. Setiap sekolah memiliki seperangkat harapan tentang apa yang dapat dibahas pada rapat staf, bagaimana teknik mengajar yang baik, dan pentingnya pengembangan staf. Budaya sekolah juga merupakan cara berpikir tentang sekolah dan berurusan dengan budaya dimana mereka bekerja. 

Sedangkan menurut Schein (Peterson, 2002), budaya sekolah dimaknai sebagai: “School cultures are complex webs of traditions and rituals that have been built up over time as teachers, students, parents, and administrators work together and deal with crises and accomplishments. Cultural patterns are highly enduring, have a powerful impact on performance, and shape the essays people think, act, and feel” (Schein, Deal & Peterson, 2002).

Budaya sekolah merupakan jaringan tradisi dan ritual yang kompleks, yang telah dibangun dari waktu ke waktu oleh guru, siswa, orangtua, dan administrator yang bekerja sama dalam menangani krisis dan prestasi. Pola budaya sangat abadi, memiliki dampak yang kuat pada kinerja, dan membentuk bagaimana orang berpikir, bertindak, dan merasa.

Dalam perjalanannya, sekolah juga memiliki kebiasaan dan upacara-komunal untuk merayakan keberhasilan, untuk memberikan kesempatan selama transisi kolektif, dan untuk mengakui kontribusi masyarakat terhadap sekolah. Budaya sekolah juga meliputi simbol dan cerita yang mengkomunikasikan nilai-nilai inti, memperkuat misi, membangun komitmen, dan rasa kebersamaan. 

Simbol adalah tanda lahiriyah nilai. Cerita merupakan representasi sejarah dan makna kelompok. Dalam budaya positif, fitur tersebut memperkuat proses pembelajaran, komitmen, dan motivasi, karena menjamin para anggota konsisten dengan visi sekolah.

Menurut Peterson (2002), suatu budaya sekolah mempengaruhi cara orang berpikir, merasa, dan bertindak. Mampu memahami dan membentuk budaya adalah kunci keberhasilan sekolah dalam mempromosikan staf dan belajar siswa. Sedangkan menurut Willard Waller (Deal & Peterson, 2011), sekolah memiliki budaya yang pasti tentang dirimereka sendiri. Di sekolah, ada ritual yang kompleks dalam hubungan interpersonal, satu set kebiasaan, adat istiadat, dan sanksi irasional, kode moral yang berlaku di antara mereka. Orangtua, guru, kepala sekolah, dan siswa selalu merasakan sesuatu yang istimewa, namun seringkali tak terdefinisikan, tentang sekolah mereka, tentang sesuatu yang sangat kuat namun sulit untuk dijelaskan. Kenyataan ini, merupakan aspek sekolah yang sering diabaikan dan akibatnya seringkali tidak hadir dalam diskusi-diskusi tentang upaya perbaikan sekolah.

Dalam literatur sosiologi pendidikan, kebudayaan sekolah dimaknai sebagai: a complex set of beliefs, values and traditions, ways of thinking and behaving, yaitu seperangkat keyakinan, nilai, dan tradisi, cara berpikir dan berperilaku yang membedakannya dari institusi-institusi lainnya (Vembriarto, 1993). Lebih lanjut dikemukakan bahwa kebudayaan sekolah memiliki unsur-unsur penting, mulai dari yang abstrak/non-material hingga yang konkrit/material,  yaitu:

1. Nilai-nilai moral, sistem peraturan, dan iklim kehidupan sekolah. 

2. Pribadi-pribadi yang merupakan warga sekolah yang terdiri atas siswa, guru, non teaching specialist, dan tenaga administrasi.

3. Kurikulum sekolah yang memuat gagasan-gagasan maupun fakta-fakta yang menjadi keseluruhan program pendidikan.

4. Letak, lingkungan, dan prasarana fisik sekolah gedung sekolah, mebelair, dan perlengkapan lainnya.

Sekolah berperan dalam menyampaikan kebudayaan dari generasi ke generasi dan oleh karena itu harus selalu memperhatikan kondisi masyarakat dan kebudayaan umum. Namun demikian, di sekolah itu sendiri timbul pola kelakuan tertentu. Kebudayaan sekolah merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat luas, namun mempunyai ciri-ciri yang khas/unik sebagai suatu sub-kebudayaan/sub-culture (Nasution, 1999). 

Timbulnya sub-kebudayaan sekolah juga terjadi karena sebagian besar dari waktu siswa terpisah dari kehidupan orang dewasa. Dalam kondisi demikian, dapat berkembang pola perilaku yang khas bagi siswa yang tampak dari pakaian, bahasa, kebiasaan, kegiatan-kegiatan, serta upacara-upacara. Sebab lain timbulnya kebudayaan sekolah adalah tugas sekolah yang khas yakni mendidik anak melalui penyampaian sejumlah pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), 

ketrampilan (psikomotorik) yang sesuai dengan kurikulum dengan metode dan teknik kontrol tertentu yang berlaku di sekolah itu. Sebagai sub-kultur, kultur sekolah hadir dalam berbagai variasi dalam praktiknya.

B. Karakteristik Kultur Sekolah

Kultur sekolah diharapkan memperbaiki mutu sekolah, kinerja di sekolah dan mutu kehidupan yang diharapkan memiliki ciri sehat, dinamis atau aktif, positif, dan profesional. Sekolah perlu memperkecil ciri tanpa kultur anarkhis, negatif, beracun, bias dan dominatif. Kultur sekolah sehat memberikan peluang sekolah dan warga sekolah berfungsi secara optimal, bekerja secara efisien, energik, penuh vitalitas, memiliki semangat tinggi, dan akan mampu terus berkembang.

Sifat dinamika kultur sekolah tidak hanya diakibatkan oleh dampak keterkaitan kultur sekolah dengan kultur sekitarnya, melainkan juga antar lapisan-lapisan kultur tersebut. Perubahan-perubahan pola perilaku dapat secara proses mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sukar. Dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan yang positif (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 6-7).

Kultur-kultur yang direkomendasikan Depdiknas untuk dikembangkan antara lain :

1. Kultur yang terkait prestasi/kualitas : (a) semangat membaca dan mencari referensi; (b) keterampilan siswa mengkritisi data dan memecahkan masalah hidup; (c) kecerdasan emosional siswa; (d) keterampilan komunikasi siswa, baik itu secara lisan maupun tertulis; (e) kemampuan siswa untuk berpikir obyektif dan sistematis.

2. Kultur yang terkait dengan kehidupan sosial : (a) nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan; (b) nilai-nilai keterbukaan; (c) nilai-nilai kejujuran; (d) nilai-nilai semangat hidup; (e) nilai-nilai semangat belajar; (f) nilai-nilai menyadari diri sendiri dan keberadaan orang lain; (g) nilai-nilai untuk menghargai orang lain; (h) nilai-nilai persatuan dan kesatuan; (i) nilai-nilai untuk selalu bersikap dan berprasangka positif; (j) nilai-nilai disiplin diri; (k) nilai-nilai tanggung jawab; (l) nilai-nilai kebersamaan; (m) nilai-nilai saling percaya; (n) dan nilai-nilai yang lain sesuai kondisi sekolah ( Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 25-26).

Sedangkan menurut Jumadi (2006: 6) Keberhasilan pengembangan kultur sekolah dapat dilihat dari tanda-tanda atau indikator sesuai fokus yang dikembangkan. Beberapa indikator yang dapat dilihat antara lain : adanya rasa kebersamaan dan hubungan yang sinergis diantara warga sekolah, berkurangnya pelanggaran disiplin, adanya motivasi untuk berprestasi, adanya semangat dan kegairahan dalam menjalankan tugas, dan sebagainya.

Kultur sekolah bersifat dinamis. Perubahan pola perilaku dapat mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sulit. Namun yang jelas dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan positif. 

Kultur sekolah itu milik kolektif dan merupakan perjalanan sejarah sekolah, produk dari berbagai kekuatan yang masuk ke sekolah. Sekolah perlu menyadari secara serius mengenai keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada seperti kultur sehat dan tidak sehat, kultur kuat dan lemah, kultur positif dan negatif, kultur kacau dan stabil dan konsekuensinya terhadap perbaikan sekolah. Mengingat pentingnya sistem nilai yang diinginkan untuk perbaikan sekolah, maka langkah-langkah kegiatan yang jelas perlu disusun untuk membentuk kultur sekolah (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7).

Jadi dalam hal ini dinamika kultur sekolah adalah budaya dalam  kehidupan sekolah yang berjalan secara terus menerus yang dapat merubah pola perilaku. Dinamika kultur juga dapat menghadirkan konflik, namun dalam hal ini jika sekolah dapat menangani secara bijak konflik  tersebut dapat menajadi perubahan yang positif.

C. Implikasi Kultur Sekolah dalam Perbaikan Sekolah

Deal & Peterson (1999) memperluas kajian yang menunjukkan betapa kultur berpengaruh terhadap berjalannya fungsi sekolah. Berikut ini deskripsi mengenai aspek-aspek kultur sekolah yang berpengaruh terhadap fungsi sekolah:

1. Visi dan Nilai (Vision and Values)

Kouzes dan Posner (Locke, et.al. 1991) mendefinisikan visi sebagai berikut: “Vision as an ideal and unique image of the future”. Sedangkan Hickman & Silva mendeskripsikannya sebagai “A mental journey from the known to the unknown, creating the future from a montage of current facts, hopes, dreams, dangers, and opportunities”.

Berdasarkan pengertian tersebut, visi merupakan citra ideal dan unik tentang masa depan atau orientasi masa depan terhadap kondisi ideal yang dicita-citakan. Nilai, secara sosiologis/antropologis, dapat didefinisikan sebagai berikut: “A value is a conception, explicit or implicit, distinctive of an individual or characteristic of a group, of a desirable which influence the selection from available modes, means, and ends of action”(Kluckhohn dalam Enz, q1986).

Nilai bukan sekedar sebuah preferensi, melainkan merupakan persenyawaan dari pemikiran, perasaan, dan preferensi. Menurut Parsons & Shils (Enz, 1986), komponen nilai meliputi: kognitif, emosional, dan evaluatif. Sedangkan menurut Harrison & Huntington (2000), terdapat dua kategori nilai, yaitu nilai intrinsik dan nilai instrumental. Nilai intrinsik merupakan nilai yang ditegakkan tanpa memperhatikan untung/rugi, misalnya: nilai patriotisme. Sedangkan nilai instrumental merupakan nilai yang didukung karena menguntungkan, misalnya produktivitas. 

Visi misi tujuan dan nilai-nilai dalam budaya merupakan unsur yang penting. Pentingnya tujuan bermakna norma-norma yang positif, dan nilai-nilai yang dipegang teguh untuk menambahkan semangat dan vitalitas untuk perbaikan sekolah.

2. Upacara dan Perayaan (Ritual and Ceremony)

Upacara, tradisi, dan perayaan sekolah bermanfaat dalam membangun jaringan informal yang relevan dengan budaya. Momentum-momentum penting di sekolah dapat dirayakan secara sederhana untuk me-recharge esprit de corps yang dimiliki sekolah untuk menggelorakan visi dan spirit sekolah.

3. Sejarah dan Cerita (History and Stories)

Sejarah dan cerita masa lalu penting dalam mengalirkan dan memancarkan energi budaya. Fokus pada setiap budaya sekolah adalah aliran sejarah dan peristiwa masa lalu yang turut membentuk budaya berkembang pada masa kini. Dengan kata lain, romantisme masa lalu dapat membangkitkan semangat untuk mewujudkan kejayaan masa depan. 

4. Arsitektur dan Artefak (Architecture and Artifacts)

Sekolah biasanya memiliki simbol-simbol seperti: arsitektur, motto, kata-kata dan tindakan. Setiap sekolah memiliki lambang/logo sekolah, motto, lagu (mars/hymne), dan seragam sekolah yang mencerminkan visi dan misi sekolah. Pemanfaatan lahan pada area sekolah seperti: dinding kelas, selasar sekolah, dan lorong sekolah untuk memampangkan artefak fisik, efektif dalam menumbuhkan nilai dan spirit utama sekolah, misalnya melalui poster, majalah dinding, spanduk, dan pesan inspiratif lainnya.

Selanjutnya disajikan sejumlah fakta yang menunjukkan bahwa kultur sekolah memiliki implikasi terhadap upaya perbaikan sekolah, seperti dikemukakan Deal & Peterson (2011). Namun demikian, dalam praktiknya kultur sekolah seringkali justru terlewatkan dalam upaya perbaikan sekolah antara lain:

1. Culture fosters school effectiveness and productivity (Budaya mendorong terwujudnya efektivitas dan produktivitas sekolah). 

2. Culture improves collegial and collaborative activities that fosters better communication and problem solving practices (Budaya meningkatkan kegiatan kolegial dan kolaboratif yang mendorong perbaikan komunikasi dan praktik pemecahan masalah).

3. Culture fosters successful change and improvement efforts (Budaya mendorong upaya keberhasilan perubahan dan perbaikan).

4. Culture builds commitment and identification of staffs, students, and administrators (Budaya membangun komitmen dan identifikasi dari para staf, siswa dan tenaga administrasi).

5. Culture amplifies the energy, motivation, and vitality of a school staff, students, and community (Budaya menguatkan energi, motivasi, dan vitalitas dari staf sekolah, siswa, dan komunitas/masyarakat).

6. Culture increases the focus of daily behavior and attention on what is important and valued (Budaya meningkatkan fokus pada perilaku keseharian dan perhatian pada apa yang penting dan bernilai/berharga).

D. Aneka Praktik Pengembangan Kultur Sekolah

Kultur sekolah bukan sekedar kultur di sekolah.Kultur sekolah dimiliki oleh tiap-tiap sekolah. Masing-masing sekolah dapat mengembangkan keunikan dan ciri khas melalui kultur sekolah. Oleh karenanya terdapat variasi kultur di sejumlah sekolah. Pengembangan kultur di masing-masing sekolah dapat disesuaikan dengan aspek-aspek yang dianggap penting oleh masing-masing sekolah, seperti: visi-misi, kondisi dan potensi sekolah. 

Sejumlah sekolah lebih menekankan kultur sekolah yang fokus untuk mendorong pencapaian prestasi akademik. Namun sejumlah sekolah yang lain lebih fokus pada aspek non-akademik. Hal tersebut sangat dimungkinkan, mengingat para siswa yang mendapatkan layanan pendidikan memiliki kecerdasan majemuk (multiple intelligences) yang bervariasi.

Adapun kultur sekolah yang dapat dikembangkan antara lain yang kondusif bagi pengembangan:

1. Prestasi Akademik

Di sekolah yang menghargai prestasi akademik, terjadi proses penciptaan iklim akademik (academic athmosphere) yang bertujuan untuk mencapai prestasi akademik. Prestasi akademik ini biasanyaterkait dengan sejumlah mata pelajaran pokok yang dipelajari di sekolah. Sebagian besar orang tua siswa cenderung menghargai prestasi akademik daripada prestasi lainnya. 

2. Non-Akademik

Prestasi non-akademik juga dapat dikembangkan melalui kultur sekolah yang menghargai prestasi olah-raga, seni, dan ketrampilan lainnya. Nilai-nilai kreativitas dan demokrasi juga dapat dikembangkan melalui kultur sekolah yang memberi ruang (space) yang memadai, sehingga siswa memiliki keleluasaan untuk berpartisipasi, berkreasi, berpikir secara kritis, berperilaku humanis. Selama ini kebanyakan sekolah menganggap penting prestasi akademik siswa. Profil kecerdasan majemuk siswa yang bervariasi seringkali terabaikan. Padahal dalam realitasnya, kesuksesan seseorang tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik yang telah dimiliki, melainkan juga disebabkan oleh prestasi non-akademiknya.

3. Karakter

Karakter berkaitan dengan moral dan berkonotasi positif. Pendidikan untuk pembangunan karakter pada dasarnya mencakup pengembangan substansi, proses dan suasana atau lingkungan yang menggugah, mendorong, dan memudahkan seseorang mengembangkan kebiasaan yang baik. Karakter bersifat inside-out,maksudnya bahwa perilaku yang berkembang menjadi kebiasaan baik ini terjadi karena adanya dorongan dari dalam,bukan karena paksaan dari luar (HB X, 2012). Adapun variasi nilai karakter yang dapat dikembangkan melalui kultur sekolah antara lain: yang kondusif bagi pengembangan nilai-nilai religius, nilai demokrasi, kedisiplinan, kejujuran, ramah anak, anti kekerasan, dan lain-lain.

4. Kelestarian Lingkungan Hidup 

Sejumlah sekolah di berbagai level (SD, SMP, SMA) mendapatkan penghargaan dan predikat sebagai sekolah adiwiyata, yaitu sekolah menjaga kelestarian lingkungan hidup. Penghargaan tersebut perlu diapresiasi dalam menstimulasi terwujudnya sekolah berwawasan lingkungan. Namun demikian, predikat sekolah adiwiyata tidak muncul dengan sendirinya tanpa diupayakan melalui pengembangan kultur sekolah ramah lingkungan.Sejumlah sekolah yang fokus dalam pengembangan sekolah hijau (green school) memiliki visi-misi yang berorientasi pada kehidupan dan kondisi lingkungan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan (sustainability). Untuk mewujudkannya, memerlukan komitmen bersama seluruh warga sekolah dalam pengembangan kultur sekolah yang ramah lingkungan.

Demikian tadi sejumlah contoh kultur sekolah yang dapat dikembangkan oleh tiap-tiap sekolah. Masih terbuka bagi sejumlah alternatif lain sesuai karakteristik dan kreativitas masing-masing sekolah. Program sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan dan mengembangkan kultur sekolah dapat bervariasi karena tidakada model tunggal. Setiap sekolah memiliki tujuan umum pendidikan yang relatifsama (universal), namun sebagai sub-kultur, setiap sekolah dapat mengembangkan kultur sekolah yang khas (relatif) sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh institusi sekolah. Sub-kultur tersebut biasanya identik dengan kultur di masyarakat yang lebih luas. Dengan adanya variasi tersebut, setiap sekolah memiliki peluang untuk menjadi sekolah unggul, dengan keunggulan masing-masing yang khas. Setiap sekolah bahkandapat saling mengisi secara kolaboratif, bukannya bersaing secara kompetitif. Semua kembali kepada bagaimana dan kemana pimpinan sekolah akan membawa dan mengarahkan sekolahnya. Bukankah pimpinan sekolah memiliki peran sentral dalam membagikan nilai (shared values) dan mengkomunikasikan visi-misi sekolah kepada seluruh warga sekolah?

E. Penutup

Kultur sekolah memiliki peran simbolik dalam membentuk pola kultural dalam praktik kehidupan di sekolah. Kultur sekolah merupakan faktor kunci yang menentukan pencapaian prestasi akademik maupun non akademik, dan keterlaksanaan proses pembelajaran bagi siswa. Kultur sekolah meliputi faktor material yang tangible dan non- material yang intangible. Realitas menunjukkan bahwa kunci keberhasilan pendidikan seringkali justru terletak pada faktor yang tak terlihat. Karenanya, menekankan perbaikan pendidikan di sekolah pada proses restrukturisasi semata, tidak lagi memadai. 

Namun demikian, restrukturisasi yang bersifat struktural dan rekonstruksi yang bersifat kultural tidak perlu saling menegasikan dalam praktiknya.Dalam pengembangan kultur sekolah, terdapat aneka pilihan alternatif yang dapat disesuaikan dengan visi-misi dan kondisi sekolah, serta profil siswa dalam aneka kecerdasan majemuk Sebagai sub-kultur, setiap sekolah dapat mengembangkan kultur sekolah yang khas sesuai dengan potensi yang dimiliki, yang bisa jadi identik dengan kultur masyakarat yang lebih luas. Dengan adanya variasi tersebut, setiap sekolah memiliki peluang yang sama untuk membanggakan keunggulan sekolah masing-masing yang khas. Semua ini tergantung pada peran pimpinan sekolah yang dapat menggerakkan dan mengkomunikasikan visi-misi sekolah kepada seluruh warga sekolah.

Referensi : 

Efianingrum, Ariefa. _Kultur Sekolah_,  Jurnal Pemikiran Sosiologi Volume 2 No. 1, 2013


Karakteristik Peserta Didik

Nama : Nurhafiza NIM    : 11901338 Kelas  : PAI 4 E Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, baiklah dengan adanya tulisan ini untuk...